Tambo Minangkabau adalah karya sastra sejarah yang merekam
kisah-kisah legenda-legenda yang berkaitan dengan asal usul suku bangsa,
negeri dan tradisi dan alam Minangkabau. Tambo Minangkabau ditulis dalam bahasa Melayu yang berbentuk prosa.
Tambo berasal dari bahasa Sanskerta, tambay yang artinya bermula. Dalam tradisi masyarakat Minangkabau, tambo merupakan suatu warisan turun-temurun yang disampaikan secara lisan[1]. Kata tambo atau tarambo dapat juga bermaksud sejarah, hikayat atau riwayat. Maknanya sama dengan kata babad dalam bahasa Jawa atau bahasa Sunda.
Penulisan tambo Minangkabau, pertama kali dijumpai dalam bentuk aksara Arab
dan berbahasa Minang. Sedangkan penulisan dalam bentuk latin baru
dikenal pada awal abad ke-20, yang isinya sudah membandingkan dengan
beberapa bukti sejarah yang berkaitan[2]. Naskah tambo Minangkabau sebagian besar ditulis dengan huruf Arab-Melayu (huruf Jawi), dan sebagian kecil ditulis dengan huruf Latin. Jumlah naskah yang sudah ditemukan adalah 83 naskah. Judulnya bervariasi, antara lain Undang-Undang Minangkabau, Tambo Adat, Adat Istiadat Minangkabau, Kitab Kesimpanan Adat dan Undang-Undang, Undang-Undang Luhak Tiga Laras, dan Undang-Undang Adat.
Tambo di Minangkabau secara garis besar dibagi dua bagian utama:[3]
- Tambo alam, yang mengisahkan asal usul nenek moyang serta tentang kerajaan Minangkabau.
- Tambo adat, yang mengisahkan adat, sistem pemerintahan, dan undang-undang tentang pemerintahan Minangkabau di masa lalu.
Penyampaian kisah pada tambo umumnya tidak tersistematis, sementara
kisahnya kadang kala disesuaikan dengan keperluan dan keadaan, sehingga
isinya dapat berubah-ubah menurut kesenangan pendengarnya [3].
Namun demikian pada umumnya Tambo Minangkabau adalah karangan saduran,
oleh sipenyadur tidak menyebutkan sumbernya sehingga seolah-olah
merupakan hasil karyanya. Ada 47 buah tambo asli Minangkabau yang
tersimpan di berbagai perpustakaan di luar negeri, 10 diaantaranya ada di Perpustakaan Negara Jakarta, satu sama lainnya merupakan karya saduran tanpa di ketahui nama asli pengarangnya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dr. Edwar Djamaris, Tambo-tambo yang banyak itu ditulis dalam bahasa Melayu
berbentuk prosa. Naskah Tambo Minangkabau ini sebagian besar ditulis
dengan huruf Arab-Melayu, dan sebagian kecil ditulis dengan huruf
latin. Naskah Tambo Minangkabau yang berhasil diketemukan sebanyak 47
naskah, masing-masing tersimpan di museum Nasional Jakarta sebanyak 10
naskah, di perpustakaan Universitas Leiden sebanyak 31 naskah, di
perpustakaan KITLV Leiden Belanda sebanyak 3 naskah, di perpustakaan
SOAS Universitas London 1 naskah, dan di perpustakaan RAS London 2
naskah.
Ada delapan saduran cerita Tambo Minangkabau yaitu:
(1) Curai Paparan Adat Lembaga Alam Minangkabau ( Dirajo 1979 dan 1984)
(2) Mustika Adat Alam Minangkabau (Dirajo 1953 dan 1979)
(3) Tambo Minagkabau ( Batuah 1956)
(4) Tambo Alam Minangkabau (Sango 1959)
(5) Tambo dan Silsilah Adat Alam Minangkabau (Basa 1966)
(6) “Tambo Pagaruyung” (Basri 1970a)
(7) “Tambo Alam ” (Basri a970b)
(8) Himpunan Tambo Minangkabau dan Bukti Sejarah (Mahmoed 1978)
Secara umum dapat dikemukakan bahwa
fungsi utama cerita Tambo Minangkabau adalah untuk menyatukan pandangan
orang Minangkabau terhadap asal usul nenek moyang, adat, dan negeri
Minangkabau. Hal ini
dimaksudkan untuk mempersatukan masyarakat Minangkabau dalam satu
kesatuan. Mereka merasa bersatu karena seketurununan, seadat dan
senegeri.
A.A Navis
seorang Budayawan Minang mengatakan Kisah tambo yang dipusakai
turun-menurun secara lisan oleh orang Minangkabau hanya mengisahkan
waktu dan peristiwa sacara samar-samar, campur baur, bahkan ditambahi
dengan bumbu yang kedongeng-dongengan. Adalah wajar bila kisah tambo itu
mengandung berbagai versi karena tambo itu yang diceritakan oleh
pencerita sesuai dengan keperluan atau kehendak pendengarnya.
Terlepas dari kesamaran objektivitas
historis dari Tambo tersebut namun Tambo berisikan pandangan orang
Minang terhadap dirinya sendiri. Sebagaimana dikatakan oleh Navis
Peristiwa sejarah yang berabad-abad lamanya dialami suku bangsa
Minangkabau dengan getir tampaknya tidaklah melenyapkan falsafah
kebudayaan mereka. Mungkin kegetiran itu yang menjadikan mereka sebagai
suku bangsa yang ulet serta berwatak khas. Mungkin kegetiran itu yang
menjadi motivasi mereka untuk menghapus sejarah masa silam dengan
menciptakan tambo yang kedongeng-dongengan, disamping alasan kehendak
falsafah mereka sendiri yang tidak sesuai dengan dengan falsafah
kerajaan yang menguasainya. Mungkin kegetiran hidup dibawah raja-raja
asing yang saling berebut
tahta dengan cara yang onar itu telah lebih memperkuat keyakinan suku
bangsa itu akan rasa persamaan dan kebersamaan sesamanya dengan
memperkukuh sikap untuk mempertahankan ajaran falsafah mereka yang
kemudian mereka namakan adat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar